Jemaah Haji Indonesia Wajib Patuhi Aturan Bawa Air Zamzam
Fase kepulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci ke Tanah Air. (Foto: MCH 2024 Kemenag RI)

Jemaah Haji Indonesia Wajib Patuhi Aturan Bawa Air Zamzam

Kementerian Agama (Kemenag) menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan barang bawaan bagi jemaah haji yang akan kembali ke Tanah Air. Anggota Media Center Kemenag, W ...

TIMES Ngawi,Sabtu 22 Juni 2024, 16:46 WIB
356.5K
I
Imadudin Muhammad

JAKARTAKementerian Agama (Kemenag) menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan barang bawaan bagi jemaah haji yang akan kembali ke Tanah Air. Anggota Media Center Kemenag, Widi Dwinanda, menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan GAC Airport Authority KSA, air zamzam dalam ukuran dan kemasan apapun dilarang untuk dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang, baik tas jinjing maupun koper bagasi. "Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut sepenuhnya demi keselamatan penerbangan dan penumpang," tandas Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Selain air zamzam, barang-barang lain yang dilarang termasuk uang tunai lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000), cairan, aerosol, gel, senjata, senjata api, senjata tajam, produk hewan (dairy), makanan berbau tajam, dan tanaman hidup. Jemaah juga diingatkan untuk menjaga kesehatan dengan makan tepat waktu, minum obat sesuai anjuran dokter, dan menjaga dokumen penting seperti paspor, visa, dan identitas pribadi lainnya.

Untuk memfasilitasi kepulangan jemaah haji, 14 asrama haji di seluruh Indonesia telah menyiapkan berbagai layanan akomodasi dan kesehatan. "Kami menyediakan kamar untuk jemaah yang menunggu jemputan keluarga, snack selamat datang, bus untuk mengangkut jemaah dari bandara ke asrama haji, truk untuk membawa koper bagasi, serta ambulans dan minibus untuk jemaah sakit, lansia, atau disabilitas," ungkap Widi.

Layanan kesehatan di asrama haji meliputi pelayanan rawat jalan, darurat, pemeriksaan laboratorium, pelayanan rujukan, kekarantinaan kesehatan, penanganan jemaah haji wafat di pesawat, jalur fast track bagi jemaah lansia dan disabilitas, serta kursi roda. "Setelah acara pelepasan jemaah ke daerah masing-masing, akan dilakukan penyerahan paspor, air zamzam, dan penjelasan mengenai masa berlaku kartu kesehatan," tambahnya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) hingga pukul 09.08 WIB, jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat mencapai 215 orang. 

Dengan persiapan yang matang dan aturan ketat, Kemenag berkomitmen untuk memastikan bahwa proses kepulangan jemaah haji berjalan lancar dan aman. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Imadudin Muhammad
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Ngawi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.