https://ngawi.times.co.id/
Berita

Dana Desa untuk Biayai Kopdes Merah Putih, Paguyuban Carik Bantul: Program Desa Terpangkas

Senin, 03 November 2025 - 10:38
Dana Desa untuk Biayai Kopdes Merah Putih, Paguyuban Carik Bantul: Program Desa Terpangkas Ketua Paguyuban Carik Bantul 'Unggul Pawenang', Zuchri Saren Satrio. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES NGAWI, BANTUL – Paguyuban Carik Bantul 'Unggul Pawenang' menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Kopdes Merah Putih (KDMP).

Ketua Paguyuban, Zuchri Saren Satrio, menyatakan bahwa kebijakan pinjaman KDMP ke bank Himbara dengan jaminan Dana Desa harus dilaksanakan karena merupakan perintah langsung dari Presiden.

 Namun, menurut Zuchri, penentuan besaran pinjaman memerlukan perencanaan matang dan rencana bisnis yang terstruktur serta realistis. Rencana bisnis ini diharapkan menjadi panduan operasional dan peta jalan bagi KDMP ke depan.

Zuchri menjelaskan, perbedaan antara KDMP dan BUMKal terletak pada sumber modal. Jika BUMKal memperoleh modal dari penyertaan Dana Desa, KDMP mendapatkan modal melalui skema pinjaman bank Himbara. 

Karena itu, usaha KDMP harus berorientasi profit agar minimal mampu membayar angsuran pinjaman. “Meski tidak mampu mengangsur, pinjaman akan ditanggung oleh Dana Desa,” ujar Zuchri, Senin (3/11/2025).

Lebih lanjut, Carik Kalurahan Sendangsari ini menilai pola penggunaan Dana Desa kini berubah. Jika sebelumnya pemerintah kalurahan dapat merencanakan program kegiatan sesuai kebutuhan, potensi, dan permasalahan warganya, kini hampir separuh Dana Desa diarahkan oleh pemerintah pusat.

“Yang jelas, program kegiatan yang biasanya dilaksanakan akan terpangkas, bahkan bisa hilang,” tegasnya. (*)

Pewarta : Soni Haryono
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Ngawi just now

Welcome to TIMES Ngawi

TIMES Ngawi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.