TIMES NGAWI, SLEMAN – Polemik seorang siswa kelas 12 SMK Nasional Berbah Kabupaten Sleman yang dikabarkan tidak dapat mengikuti ujian akhir sekolah akibat masalah administrasi, akhirnya telah diselesaikan.
Kasus ini awalnya mencuat setelah video yang diunggah akun TikTok @rizna_77 viral di media sosial, mengundang perhatian publik dan berbagai pihak terkait.
Sekretaris DPC Gerindra Sleman, M Arif Priyo Susanto, yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, memastikan bahwa siswa tersebut dapat mengikuti ujian susulan setelah permasalahan administrasi diselesaikan.
"Kemarin pagi, Rabu (12/2), saya sudah konfirmasi ke sekolah yang bersangkutan. Sesuai arahan Mas Marrel (Wakil Ketua DPD Gerindra DIY, RM Gustilantika Marrel Suryokusumo), kami diminta untuk membantu menyelesaikan masalah ini, dan sudah kami selesaikan," ujar Arif, Kamis (13/2/2025) saat dikonfirmasi.
Menurut Arif, berdasarkan keterangan pihak sekolah, siswa tersebut memang benar menunggak pembayaran SPP sejak kelas X. Namun, sekolah tidak pernah melarangnya untuk mengikuti ujian atau kegiatan belajar.
"Pada prinsipnya, sekolah sudah memberikan keleluasaan kepada siswa untuk tetap mengikuti ujian," tegasnya.
Lebih lanjut, Dinas Sosial Kabupaten Sleman juga telah dilibatkan untuk membantu jika memang siswa tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. "Hari ini, Dinas Sosial akan bertemu dengan orangtua siswa untuk memberikan arahan terkait pembiayaan, jika ternyata memang orangtuanya tidak mampu." jelasnya.
Namun, Arif menambahkan, berdasarkan informasi dari warga sekitar, orangtua siswa diketahui memiliki usaha seperti toko, pangkalan gas, dan rumah kos. "Ada persoalan lain yang belum kami telusuri lebih lanjut, mengingat kondisi orangtua siswa yang sudah bercerai dan masing-masing memiliki keluarga baru," tambah Arif.
Sementara itu, Kepala SMK Nasional Berbah, Edy Muchlasin, menegaskan bahwa tidak ada siswa yang diusir dari ruang ujian akibat tunggakan biaya sekolah.
"Kami masih memberikan toleransi agar semua siswa bisa tetap mengikuti ujian. Jika ada kendala biaya, kami siap membantu mengajukan keringanan, tetapi harus disertai surat keterangan miskin," ujarnya.
Sayangnya, orangtua siswa tidak memiliki surat tersebut. Namun, kini permasalahan telah selesai setelah ada pihak yang bersedia membantu menanggung biaya pendidikan siswa tersebut.
"Kami menjamin siswa ini dapat mengikuti ujian dan menyelesaikan sekolahnya dengan aman dan tenang. Tidak ada diskriminasi atau perundungan terhadapnya," tegas Edy. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Viral Siswa SMK di Sleman Tak Bisa Ujian, Ternyata Ini Faktanya
Pewarta | : Rahadian Bagus Priambodo |
Editor | : Ronny Wicaksono |