TIMES NGAWI, PONOROGO – Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memberi sinyal akan menggelar lelang jabatan Sekda definitif setelah 3 bulan jabatan ini diisi oleh pejabat pelaksana harian (Plh).
Langkah ini diambil pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) yang menjaring Bupati non aktif Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) non aktif Agus Pramono 7 November 2025 lalu.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, proses lelang jabatan Sekda definitif ini tengah diajukan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk dikonsultasikan.
Nantinya, hasil konsultasi itu akan digunakan dalam mengajukan 3 nama pejabat teratas dari hasil lelang jabatan Sekda.
"Ini sudah persiapan untuk kita maju ke Bu Gubernur, untuk dikonsultasi,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Lisdyarita sendiri masih enggan membeberkan syarat utama bagi pejabat PNS yang dapat mengikuti lelang jabatan Sekda ini.
"Nanti akan kita publish kalau sudah,” ungkap Lisdyarita.
Bila mengacu pada, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 203 ayat (4):
Pengisian JPT Pratama ( Jabatan Sekda) mensyaratkan, PNS Esellon II B dapat mengikuti seleksi ini bila telah mengikuti dan lulus pelatihan kepemimpinan tingkat II atau yang setara.
Sedangkan bila mengacu pada PermenPANB Nomor 15 Tahun 2019 umumnya mensyaratkan pernah menduduki jabatan struktural/eselon II B minimal 2–3 tahun.
Hingga kini ada tiga nama Pejabat Eselon II yang berpeluang maju dalam kontestasi perebutan kursi Sekda Definitif ini.
Mereka adalah Plh Sekda sekaligus Kepala BPPKAD Ponorogo Agus Sugiharto, Kepala Diskominfo Sapto Djatmiko, dan Kepala Inspektorat Ponorogo Imam Bhasori.
Ketiga pejabat ini diketahui telah mengikuti Diklat Pim II sejak tahun 2024 lalu. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Plt Bupati Ponorogo Akan Buka Lelang Jabatan untuk Posisi Sekda Definitif
| Pewarta | : M. Marhaban |
| Editor | : Ronny Wicaksono |